Hasil penyelidikan pelanggaran terhadap pekerja yang termasuk kekerasan fisik dan seksual, pembatasan pergerakan, intimidasi dan ancaman, jeratan hutang, pemotongan gaji dan kerja lembur yang berlebihan.
Badan tersebut juga menetapkan bahwa produsen minyak sawit Malaysia Sime Darby Plantation menggunakan kerja paksa dalam operasinya dan bahwa barang-barang perusahaan akan disita.